Menarik untuk dibahas memang sebuah wacana yang muncul akhir-akhir ini, yang melibatkan stakeholder Kementrian
Dalam Negeri "Mendagri Tjahjo Kumolo" tentang usulan pembiayaan parpol
dengan APBN. Penulis pertama kali mengetahui adanya wacana ini setelah
membaca kolom "Jati Diri" pada Koran Jawa Pos tanggal 09 Maret 2015. Dan ternyata wacana ini juga menjadi topik Editorial Koran Media Indonesia edisi Rabu, 11 Maret 2015 dengan judul "Mewujudkan Kemandirian Parpol".
Mengapa menarik? Karena membicarakan parpol sama saja dengan membicarakan sesuatu yang memiliki dua sisi seperti mata uang. Parpol dinilai memiliki peran yang fundamental dalam masyarakat demokrasi. Mereka menjadi pilar bangunan demokrasi. Tanpa mereka, demokrasi dan negara akan rapuh. Melalui parpol pula, bangsa Indonesia telah melakukan beberapa pemilihan umum, baik ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, dan Legislatif.
Akan tetapi dibalik itu berbagai kasus korupsi yang terbongkar dengan melibatkan para politikus dari partai politik, memperlihatkan kepada kita bahwa ternyata harapan ideal dari adanya partai masih belum tercapai.
Apalagi dengan keikutsertaan partai dalam beberapa pemilihan umum selama ini tidak menghabiskan dana yang sedikit. Total pengeluaran biaya untuk pelaksanaan pilpres 2014 sebanyak 7.9 Triliun, Pillgub 1 Triliun, Pilbup/Pilwali 50 Miliar. Maka tidaklah heran jika banyak kader-kader parpol yang terlibat kasus korupsi karena mereka harus berusaha mengembalikan uang yang sebagian atau sebagian besar didapatkan dengan cara-cara ilegal.
Berdasarkan undang-undang, telah diatur bagaiamana parpol bisa mendapatkan sumber pembiayaan operational partai, yaitu:
- Iuran Anggota
- Penyumbang
- Bantuan Negara
Bantuan negara kepada parpol yang berjumlah Rp. 13,7 Miliar pertahun
untuk 10 parpol dirasa tidaklah cukup. Dan ironisnya lagi, ternyata
tidak ada satupun partai yang menjadikan iuran anggota sebagai sumber
pendanaan utama dari partai. Maka yang terjadi adalah banyaknya dana yang mengalir ke partai adalah sumber pembiayaan no 2, yakni penyumbang. Maka tidaklah heran jika banyak wajah-wajah yang berduit tebal yang menguasai parpol. Akibatnya partai saat ini tidak bisa independen benar-benar berjuang untuk rakyat, akan tetapi lebih banyak terfokus pada pemenuhan kepentingan golongan tertentu yang mengatasnamakan kepentingan bersama.
Alasan tersebut menjadi salah satu poin yang membuat pertimbangan Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan memberikan pembiayaan melalui APBN kepada parpol sebanyak 1 Triliun perparpol. Jadi total 10 Triliun dana APBN untuk 10 parpol. Dengan pendanaan yang cukup dari negara (meminimalisir dana dari luar) diharapkan dapat menekan angka korupsi yang dilakukan oleh kader-kader parpol. Alasan lain menurut Mendagri karena saat ini APBN memiliki lebih dari 1000 Triliun.
Yang menjadi pertanyaan sekarang (Jati diri Jawa Pos, Senin 09 Maret 2015) adalah apakah parpol sudah bisa membuktikan kepada rakyat bahwa mereka layak dan amanah menggunakan uang rakyat? Bukan malah sebaliknya, menggunakan uang rakyat untuk memperbaiki citra mereka.
by Hayyan Najikh



0 komentar:
Posting Komentar